1.642 Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi, 6 Orang Langsung Bebas

Ismet Humaedi
Sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.642 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi 2024. Enam di antaranya langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Sebanyak 1.642 Narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi Tahun 2024 dengan rincian 1.636 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian) dan 6 orang mendapat RK II (langsung bebas)," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Sementara itu, anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Nyepi sebanyak 8 orang. Rinciannya 7 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 1 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

"Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menyumbang Narapidana penerima RK Nyepi Tahun 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang," kata Deddy.

Delapan anak binaan penerima PMP khusus Hari Raya Nyepi berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali sebanyak 4 orang, Sumatra Selatan sebanyak 2 orang, serta Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing 1 orang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Momen HUT Kemerdekaan RI, 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi

3 hari lalu

8.000 Lebih Napi Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Termasuk Koruptor

3 bulan lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

3 bulan lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal