2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

Jonathan Simanjuntak
2 ASN Pajak rugikan negara Rp2 triliun di kasus praktik curang PT Toba Pulp Lestari. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Perkara terkait ekspor bubur kertas ke perusahaan afiliasi itu sementara menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan nilai kerugian negara masih dihitung oleh tim auditor. Namun, hasil penyidikan sementara menunjukkan angka sekitar Rp2 triliun.

“Bahwa untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Dan sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun,” kata Saiful Bahri Siregar, Rabu (12/8/2026).

Menurut Saiful, perkara ini berkaitan dengan aktivitas ekspor bubur kertas PT TPL kepada perusahaan afiliasinya melalui praktik under invoicing. Produk dissolving pulp tersebut dijual menggunakan nama high alpha pulp.

Praktik tersebut diduga berdampak pada nilai pajak badan atau perusahaan yang diterima negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

ASN Kemenekraf Meninggal saat Latsarmil Komcad, Tito Minta Evaluasi Tes Kesehatan

6 jam lalu

ASN Meninggal saat Latsarmil Komcad, Mendagri: Peserta Sakit Jangan Memaksakan Diri

1 hari lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

1 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal