2 Hakim Pakai Narkoba, KY Perketat Pengawasan dengan Mahkamah Agung

riana rizkia
Komisi Yudisial akan memperketat pengawasan hakim. (Foto: ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) akan bekerja sama lebih ketat lagi dengan Mahkamah Agung, dalam mengawasi perilaku hakim. Tujuannya, agar kasus dua hakim yang terjerat narkoba tidak terulang.

Juru Bicara KY Miko Ginting sangat menyayangkan perilaku dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten yang memakai narkoba di pengadilan. 

"Komisi Yudisial sangat menyayangkan perbuatan ini. Komisi Yudisial berharap perbuatan seperti ini tidak terulang kembali dengan memperkuat kerja sama pengawasan terhadap perilaku hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," kata Miko Ginting, Selasa (24/5/2022).

Saat ini, kata Miko, dua orang tersebut tengah dalam penanganan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Miko menyebut, menaruh kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di BNN.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
21 jam lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Nasional
5 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Nasional
9 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal