2 Hakim Pakai Narkoba, KY Perketat Pengawasan dengan Mahkamah Agung

riana rizkia
Komisi Yudisial akan memperketat pengawasan hakim. (Foto: ilustrasi/Okezone).

"Komisi Yudisial memberi kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di BNN, yang tentu akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi," ucapnya. 

Sebelumnya, dua orang hakim berinisial YR dan DA ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 20,634 gram. Keduanya diketahui memesan narkoba dari Sumatera. 

Dari penangkapan dua hakim tersebut, kemudian berkembang bahwa pembantu rumah tangga DA, berinisial H, juga terlibat. Tiga orang yang pertama kemudian dijadikan tersangka dan sampai hari ini terus dilakukan pemeriksaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penyitaan Tetap Sah

3 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Jilid IV Roy Suryo 

4 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

8 hari lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal