Indonesia juga memperingatkan IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL serta memastikan keselamatan dan keamanan personel.
"Serangan apa pun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL," bunyi pernyataan Kemlu RI.
Indonesia juga mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban.