2 Tersangka Sindikat Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Perannya!

Agus Warsudi
Sindikat judi online Kamboja ditangkap Polda Jabar, Rabu (21/5/2025) (Foto: iNews.id)

BANDUNG, Inews.id - Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Jabar menangkap 2 tersangka sindikat judi online asal Kamboja yang beroperasi di Indonesia. Keduanya berinisial JH dan A.

Menurut Direktur Ditres Siber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasi judi online. Dari kasus ini, mereka meraup puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Resza menjelaskan awal pengungkapan kasus judi online berawal dari laporan masyarakat. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.

"Tersangka JH berperan sebagai marketing di situ judi online BELO4D, MGO55, dan satu lagi MGO77. JH bertugas mempromosikan situ di medsos. Dia juga memonitor perkembangan dari penyebaran situs itu," ujar Dirres Siber Polda Jabar, Selasa (20/5/2025).

Kombes Resza menjelaskan peran tersangka A, sebagai pengepul rekening bank yang digunakan sebagai deposit para pemain di situs judi online yang dikelola. Dari tangan tersangka A, polisi menyita berbagai buku tabungan bank.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
18 hari lalu

Kemlu Ungkap 6.308 WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online di Kamboja

Megapolitan
1 bulan lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal