2 Tersangka Sindikat Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Perannya!

Agus Warsudi
Sindikat judi online Kamboja ditangkap Polda Jabar, Rabu (21/5/2025) (Foto: iNews.id)

BANDUNG, Inews.id - Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Jabar menangkap 2 tersangka sindikat judi online asal Kamboja yang beroperasi di Indonesia. Keduanya berinisial JH dan A.

Menurut Direktur Ditres Siber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasi judi online. Dari kasus ini, mereka meraup puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Resza menjelaskan awal pengungkapan kasus judi online berawal dari laporan masyarakat. Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.

"Tersangka JH berperan sebagai marketing di situ judi online BELO4D, MGO55, dan satu lagi MGO77. JH bertugas mempromosikan situ di medsos. Dia juga memonitor perkembangan dari penyebaran situs itu," ujar Dirres Siber Polda Jabar, Selasa (20/5/2025).

Kombes Resza menjelaskan peran tersangka A, sebagai pengepul rekening bank yang digunakan sebagai deposit para pemain di situs judi online yang dikelola. Dari tangan tersangka A, polisi menyita berbagai buku tabungan bank.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kamboja Tak Aman buat Pekerja Migran, WNI Diminta Terus Koordinasi dengan KBRI

Nasional
11 jam lalu

Cak Imin: Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Migran Indonesia

Megapolitan
19 jam lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Internasional
23 jam lalu

Thailand-Kamboja Teken Deklarasi Damai di Hadapan Trump dan Anwar Ibrahim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal