2 WN Nigeria Ditangkap di Bali, Salah Satunya Overstay Setahun Lebih

Nur Khabibi
Imigrasi Denpasar menangkap dua WN Nigeria di Bali. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Denpasar menangkap dua warga negara (WN) Nigeria dalam patroli pengawasan orang asing di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Sanur, Kota Denpasar, Bali pada Kamis (27/8/2026) malam. Salah satunya kedapatan overstay hingga lebih dari setahun.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sekaligus memberikan rasa aman di wilayah dengan aktivitas warga negara asing yang tinggi.

Patroli dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepolisian setempat. Tim yang menyisir kawasan Ubud kemudian mendatangi sejumlah titik hiburan malam.

Di salah satu tempat usaha berinisial LA Ubud, petugas mendapatkan informasi mengenai adanya warga asing yang diduga melakukan pelanggaran administratif keimigrasian.

Saat pemeriksaan berlangsung, salah satu warga negara asing sempat berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

6 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

7 hari lalu

Warga Rusia Ditangkap karena Rekam Demo di Wamena, Imigrasi: Tak Sesuai Visa Wisata

7 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap gegara Rekam Aksi Demo di Wamena, Imigrasi Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal