20 WNA Terjaring Razia Imigrasi di Tangerang, Terbanyak Asal Nigeria

Isty Maulidya
Ilustrasi WNA terjaring imigrasi karena overstay. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta dari sebuah apartemen di Cengkareng, Tangerang. Puluhan WNA itu ditangkap, Rabu (21/12/2022) malam.

"20 WNA ini hasil dari pengembangan laporan masyarakat, kemarin malam kita lakukan operasi terkait laporan. Baru tadi malam ditangkap," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto dalam konferensi pers, Kamis (22/12/2022).

Tito merincikan sebanyak 17 WNA berasal Nigeria, dua asal Pantai Gading, dan satu asal Ghana. Warga sekitar melaporkan bahwa para WNA itu kerap membuat onar hingga mengganggu kenyamanan warga. 

Saat diperiksa, beberapa diantaranya bahkan sudah melewati batas waktu izin tinggal.

"Sebanyak 8 WNA terbukti melebihi izin tinggal yang diberikan atau overstay, sementara 12 WNA yang tidak dapat menunjukan paspor," ujar Tito.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

Imigrasi Deportasi 25 WN Vietnam yang Langgar Izin Tinggal 

3 hari lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

3 hari lalu

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim

4 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal