20 WNA Terjaring Razia Imigrasi di Tangerang, Terbanyak Asal Nigeria

Isty Maulidya
Ilustrasi WNA terjaring imigrasi karena overstay. (Foto: Ilustrasi l/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 20 warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta dari sebuah apartemen di Cengkareng, Tangerang. Puluhan WNA itu ditangkap, Rabu (21/12/2022) malam.

"20 WNA ini hasil dari pengembangan laporan masyarakat, kemarin malam kita lakukan operasi terkait laporan. Baru tadi malam ditangkap," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto dalam konferensi pers, Kamis (22/12/2022).

Tito merincikan sebanyak 17 WNA berasal Nigeria, dua asal Pantai Gading, dan satu asal Ghana. Warga sekitar melaporkan bahwa para WNA itu kerap membuat onar hingga mengganggu kenyamanan warga. 

Saat diperiksa, beberapa diantaranya bahkan sudah melewati batas waktu izin tinggal.

"Sebanyak 8 WNA terbukti melebihi izin tinggal yang diberikan atau overstay, sementara 12 WNA yang tidak dapat menunjukan paspor," ujar Tito.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
19 jam lalu

42 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat, Kemenhaj Ingatkan Wajib Lewat Jalur Resmi

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural

All Sport
3 hari lalu

Imigrasi RI Siapkan Jalur Kilat untuk Artis dan Atlet Asing, Apa Dampaknya?

Nasional
7 hari lalu

Heboh Kabar 3 Juta Data di Sistem eVisa Bocor, Imigrasi Sebut Hoaks

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Siapkan Layanan Fast Track Imigrasi untuk Jemaah Haji, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal