Sukarniaty menyebutkan, mayoritas formasi jabatan kini telah diisi dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pusat. “Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan," ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. "Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi secara non-ASN," ujarnya.