2.017 Tenaga Honorer Pemprov Sulsel Dirumahkan, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya

Abdoellah Nicolha
Ilustrasi tenaga honorer di Pemprov Sulsel yang dirumahkan imbas kebijakan pusat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sukarniaty menyebutkan, mayoritas formasi jabatan kini telah diisi dan akan diisi oleh ASN hasil rekrutmen tahap I dan II, yang saat ini sedang menunggu pengumuman final dari pusat. “Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan," ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa semua formasi yang diusulkan daerah saat ini memang hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK. "Bagi mereka yang tidak lolos seleksi, maka tidak ada lagi jabatan fungsional yang dapat diisi secara non-ASN," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Cerita Agus Nurjaman Honorer Kesehatan Teladan asal KBB, Tagih Janji Menkes Jadi ASN

Nasional
6 bulan lalu

Hore! BSU Rp300.000 untuk Pekerja dan Guru Honorer Cair Bulan Ini

Nasional
6 bulan lalu

Polda Jambi Tangkap 9 Tersangka Mafia Tanah, Salah Satu Oknum Honorer BPN

Buletin
2 bulan lalu

Ribuan Tenaga Honorer Antre SKCK di Sikka dan Pangkal Pinang untuk Pemberkasan PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal