204 Juta Data Pemilih Dibobol Hacker, Partai Perindo Desak KPU Lakukan Mitigasi Keamanan

Dimas Choirul
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menyoroti dugaan kebocoran 204 juta data pemilih di Pemilu 2024 dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tama mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah KPU untuk pro-aktif menelusuri soal kebocoran data tersebut dengan menggandeng Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Artinya ada tanggung jawab bagi ketiga lembaga tersebut untuk memastikan informasi kebocoran itu," kata Tama kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Apabila kebocoran data itu benar terjadi dan disalahgunakan oleh sejumlah pihak, Tama meminta harus ada upaya penegakan hukum merujuk kepada Undang-undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Siapapun yang sengaja melawan hukum, menerobos melakukan peretasan, melakukan pengumpulan data pribadi kemudian diduga dijual ke pihak-pihak tertentu. Artinya dia juga mendapat keuntungan dalam proses tersebut, itu jelas ada pidananya. Ada di UU PDP," jelas Tama -- yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal