2.067 Ponpes Terima Manfaat Program Kemandirian Pesantren Kemenag

Abdul Hakim
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Sarasehan Kemandirian Pesantren di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (16/12/2023). (Foto: Kemenag)

Selain itu, ada 169 usaha laundry, 56 pengelolaan bidang food and beverages, 34 bisnis digital printing dan ratusan jenis usaha lainnya yang berhasil dikelola pondok pesantren. 

“Dari 2021 sampai 2023, Kementerian Agama telah memberikan afirmasi anggaran hingga Rp300 miliar untuk mendorong kemandirian ekonomi ribuan lembaga pesantren,” ujarnya.

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menambahkan, Peta Jalan Kemandirian Pesantren yang dirumuskan pada 2021, terbagi menjadi empat tahap dalam rentang 2021-2024. 

Pada 2023, Kementerian Agama mulai membangun Pesantren Community Economic Hub (PCEH). Hal ini ditandai dengan peluncuran PCEH, Launching Communities of Practice, dan Replikasi 1.500 pesantren. “Alhamdulillah, dari 2021 hingga 2023, program Kemandirian Pesantren sudah merata di 34 provinsi seluruh Indonesia,” terang Waryono. 

Rincian ponpes penerima manfaat Program Kemandirian Pesantren tersebut adalah Nangroe Aceh Darussalam (32), Bali (4), Bangka Belitung (2), Banten (104), Bengkulu (3), DI Yogyakarta (35), DKI Jakarta (6), Gorontalo (4), Jambi (10), Jawa Barat (356), Jawa Tengah (232), Jawa Timur (260), Kalimantan Barat (41), Kalimantan Selatan (11), Kalimantan Tengah (5), Kalimantan Timur (17) dan Kalimantan Utara (3). Kemudian Kepulauan Riau (12), Lampung (51), Maluku (6), Maluku Utara (5), NTB (31), NTT (4), Papua (4), Papua Barat (3), Riau (26), Sulawesi Barat (11),  Sulawesi Selatan (43), Sulawesi Tengah (10), Sulawesi Tenggara (22), Sulawesi Utara (4), Sumatera Barat (37), Sumatera Selatan (54), dan Sumatera Utara (22).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
21 jam lalu

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Lebih Lama, Penyidik Kejar Bukti Tambahan

Nasional
1 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Nasional
1 hari lalu

Kata Eks Menag Yaqut Disebut KPK Terima Uang 30.000 Dolar AS terkait Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal