23 Orang Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Daftarnya

riana rizkia
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto MPI).

1. BI (Direktur PT Surya Energi Indotama)
2. AA (Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta)
3. MA (Account Director PT Huawei Tech Investment)
4. AAL (Direktur Utama BAKTI Kemkominfo)
5. FM (Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kemkominfo)
6. AJ (Direktur Keuangan BAKTI Kemkominfo)
7. DJI (Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kemkominfo)
8. DAF (Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kemkominfo)
9. BN (Direktur Infrastruktur BAKTI Kemkominfo)
10. MJ (Direktur Utama PT infrastruktur Bisnis Sejahtera)
11. BS (Direktur Utama PT Telkominfra).
12. JS (Direktur Utama PT Sansaine Exindo)
13. BP (Direktur PT Multi Trans Data).
14. LWX (Direktur PT ZTE Indonesia)
15. LWQ (Direktur Utama PT ZTE Indonesia) 
16. HJ (Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera) 
17. AS (Chief Financial Officer PT infrastruktur Bisnis Sejahtera) 
18. MFM (Kepala Divisi Lastmil/ Backhaul BAKTI Kemkominfo) 
19. EH (Pegawai BAKTI Kemkominfo) 
20. GMS (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia) 
21. CM (CEO PT Huawei Tech Investment) 
22. LH (CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia). 
23. DM (Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia) 

Diketahui, Kejagung menetapkan tiga orang tersangka yaitu Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo inisial AAL, kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia 2020. 

Akibat perbuatannya para Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
2 hari lalu

Anak Riza Chalid Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Kontrak Sewa 10 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Ridwan Kamil Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Iklan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal