Budi menjelaskan, fasilitas umum merupakan sarana yang digunakan bersama sehingga pemeliharaan dan perlindungannya menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan penyampaian informasi yang akurat untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap aman.
Dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis. Pendekatan tersebut, menurut Budi, bertujuan menjaga hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus melindungi keselamatan dan kepentingan bersama.
“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” ujarnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi turut mengajak mahasiswa yang berunjuk rasa pada 28 Oktober 2026 untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.