254 Pegawai LPSK Berikrar dan Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Felldy Aslya Utama
Pegawai LPSK menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (19/8/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 254 pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan komitmen mereka untuk tidak korupsi. Komitmen ini diwujudkan melalui pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (19/8/2019).

Kepada para pegawai, Ketua LPSK Hasto Atomojo Suroyo menyampaikan, penandatangan pakta integritas ini bukan hanya kegiatan simbolis, namun harus diikuti dengan upaya mewujudkan kehadiran zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

"Kegiatan penandatangan pakta integritas kali ini melibatkan 254 pegawai LPSK dalam rangka menegakkan komitmen antikorupsi sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan penandatanganan ini 100 persen pegawai LPSK telah berikar untuk meningkatkan performa dan kualitas kerja pelaksanaan perlindungan kepada saksi dan korban yang antikorupsi.


Hasto mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini bukan kali pertama terjadi. Pimpinan dan para pejabat struktural LPSK juga telah menandatangani pakta integritas.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
11 jam lalu

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung

15 jam lalu

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

15 hari lalu

LPSK Kawal Kasus Kematian Dokter Icha di NTT, Siap Dampingi Keluarga Korban

20 hari lalu

LPSK Terjunkan Tim ke Bandung, Minta Korban Lain Taufik Hidayat Melapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal