3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 4-2 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah

Nur Khabibi
Sidang eks Kepala Dinas (Kadis) ESDM Bangka Belitung di kasus korupsi timah. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Kepala Dinas (Kadis) ESDM Bangka Belitung (Babel) periode 2021-2024, Amir Syahbana dengan hukuman 4 tahun penjara. Amir terbukti terlibat kasus korupsi tata niaga pengelolaan timah. 

Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji menyatakan, Amir Syahbana terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp100 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata Fajar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/12/2024). 

Amir Syahbana juga dijatuhi hukuman membayar pengganti sebesar Rp325 juta. Jika tidak membayar, harta benda disita untuk dilelang membayar uang pengganti. Apabila tidak mencukupi akan diganti dengan hukuman pidana kurungan badan selama satu tahun. 

Dalam kesempatan yang sama, hakim juga memvonis dua terdakwa lainnya, yakni Suranto Wibowo sebagai Kadis ESDM Provinsi Babel 2015-Maret 2019 dan Rusbani Alias Bani selaku Plt Kadis ESDM Provinsi Babel periode Januari-Juli 2020.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

4 hari lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

11 hari lalu

Sidang Vonis 2 Terdakwa Sipil Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ditunda, Ini Alasannya

13 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal