3 Hakim Kasus Suap Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana Hari ini

Nur Khabibi
Tiga hakim tersangka suap kasus vonis bebas Ronald Tannur saat ditahan Kejati Jatim (Foto: MPI/Lukman Hakim)

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tiga berkas dan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara terpidana Ronald Tannur. 

Dalam kasus tersebut, ketiga hakim diduga menerima suap sejumlah 140.000 Dolar Singapura dari Lisa Rachmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur. 

"Suap tersebut didistribusikan melalui beberapa tahap, termasuk amplop berisi uang di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pembagian uang di ruang hakim. Dana tersebut digunakan untuk mempengaruhi putusan bebas terhadap terdakwa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
4 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Buletin
4 hari lalu

Momen Spesial Elkan Baggott Jadi Pemain Pertama Datang untuk TC Timnas Indonesia

Buletin
6 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal