3 Hakim Kasus Suap Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana Hari ini

Nur Khabibi
Tiga hakim tersangka suap kasus vonis bebas Ronald Tannur saat ditahan Kejati Jatim (Foto: MPI/Lukman Hakim)

JAKARTA, iNews.id - Tiga hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/12/2024) hari ini. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.

Ketiga hakim yang dimaksud adalah Heru Hanindyo, Mangapul dan Erintuah Damanik.

Perkara mereka tercatat dalam tiga berkas terpisah, yakni Erintuah dengan Nomor Perkara 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Lalu, Heru tercatat dengan Nomor Perkara 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Kemudian, Mangapul dengan Nomor Perkara 107/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Kini, para terdakwa sudah hadir di ruang Pengadilan Tipikor untuk menjalani sidang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
2 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
2 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Nangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal