3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Divonis Hari ini

Nur Khabibi
Tiga hakim pemberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur bakal divonis hari ini (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tiga hakim pemberi vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur akan menjalani sidang pembacaan putusan, Kamis (8/5/2025) hari ini. Tiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. 

Jadwal tersebut sebagaimana termuat dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Kamis 8 Mei 2025 pembacaan putusan," tulis SIPP yang dilihat Kamis (8/5/2025). 

Sidang tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang Kusuma Atmadja. 

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 9 hingga 12 tahun penjara terhadap tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur. 

JPU meyakini, ketiganya menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Ronald yang merupakan pelaku penganiayaan dan pembunuhan dibebaskan ketiga hakim tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
4 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal