3 Hari Tilang Elektronik di Jalan Tol, 14.327 Kendaraan Langgar Batas Kecepatan

Riezky Maulana
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14.327 kendaraan melanggar batas kecepatan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol selama 3 hari. Mereka terekam speedcam di 14 ruas jalan tol. 

"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327 kendaraan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung NTMC Polri, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2022). 
 
Adapun rinciannya, pada hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran. 

"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran," tuturnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Prediksi Arus Balik Nataru Geser ke 4 Januari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
4 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Nasional
6 hari lalu

Antisipasi Kepadatan, Korlantas Siapkan Skema Rekayasa Lalin saat Puncak Nataru

Nasional
7 hari lalu

Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Dibuka Gratis selama Libur Nataru, Ini Jadwalnya!   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal