3 Hari Tilang Elektronik di Jalan Tol, 14.327 Kendaraan Langgar Batas Kecepatan

Riezky Maulana
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14.327 kendaraan melanggar batas kecepatan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol selama 3 hari. Mereka terekam speedcam di 14 ruas jalan tol. 

"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327 kendaraan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung NTMC Polri, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2022). 
 
Adapun rinciannya, pada hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 2 April 2022 tercapture 153 dan hari ketiga pada tanggal 3 April 2022 tercapture 117 pelanggaran. 

"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran," tuturnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
2 jam lalu

Negara Ini Paksa Pengemudi Ngebut Minimal 80 Km per Jam, Jalan Lambat Kena Denda 

Nasional
8 jam lalu

Libur Panjang Imlek, 800 Ribu Lebih Kendaraan Lintasi Tol Regional Nusantara

Nasional
14 jam lalu

Pengumuman! Operasional Truk di Tol Dibatasi saat Mudik Lebaran

Nasional
1 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal