JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang perdana kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN berinisial MIP, Senin (6/4/2026). Perkara tersebut teregister dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.
Sidang pengadilan militer ini dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Pukul 09.00 WIB, agenda sidang perdana di Ruang Sidang Garuda (Utama)," tulis informasi laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).
Tiga terdakwa dari klaster militer yang akan menjalani persidangan yakni Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto dan Serka Frengky Yaru. Sementara oditur militer yang akan membacakan dakwaan adalah Mayor (Chk) Gori Rambe.
Dalam kasus ini, korban MIP diculik sebelum akhirnya ditemukan tewas. Dugaan penculikan terungkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan korban dibawa paksa oleh sejumlah orang.