Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengaku prihatin atas OTT di lingkungan pendidikan tinggi. Dia berharap agar kejadian ini menjadi kali pertama dan terakhir.
"Saya selalu ingatkan para pimpinan perguruan tinggi untuk menjadikan kampus sebagai pusat pemberantasan korupsi dan gratifikasi dan selalu berpesan pada seluruh jajaran di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk menjauhi KKN. Jangan pernah berpikir untuk KKN. Berikan layanan prima tanpa pamrih," tuturnya.
Sebelumnya, KPK bersama Itjen Kemendikbud melakukan OTT di Kemendikbud, Rabu, 20 Mei 2020). Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 7 orang, termasuk Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Rektor UNJ atas nama Komarudin, dan enma pelaku lainnya telah diperiksa. Para pelaku antara lain, Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati dan Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah. Kemudian, Kepala Biro SDN Kemendikbud Diah Ismayanti serta 2 pegawai SDM Kemendikbud Dinar Suliya dan Parjono.