3 Pegawai Kemendikbud Terjaring OTT KPK Dugaan Suap Rektor UNJ, Ini Reaksi Nadiem Makarim

Riezky Maulana
Tangkapan layar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

JAKARTA, iNews.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 20 Mei 2020 menangkap 7 orang, 3 di antaranya pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). OTT diduga terkait dugaan suap yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mendukung penuh penengakan hukum yang dilakukan KPK. Dia memastikan integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut.

"Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/05/2020).

Nadiem mengatakan, Kemendikbud akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap aktivitas di lingkungannya berjalan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik. Kemendikbud terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami akan terapkan sanksi terhadap pihak-pihak di bawah kementerian yang terbukti terlibat dan melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan integritas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Nasional
1 jam lalu

Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut?

Nasional
6 jam lalu

Kasi Intel Bea Cukai Ditetapkan Tersangka meski Sempat Dilepas KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal