3 Tahun Buron, Eks Kades Bilah Talang Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar Ditangkap!

Dzul Ash
LH, mantan Kades Bilah Talang, ditangkap Kejari Kukar usai buron 3 tahun dalam kasus korupsi Rp1,5 miliar. (Foto: iNews/Dzul Ash)

KUTAI KARTANEGARA, iNews.idMantan Kepala Desa Bilah Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial LH, akhirnya ditangkap tim Kejaksaan Negeri Kukar, Senin (23/6/2025). Selama 3 tahun terakhir, LH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi.

LH terjerat korupsi dana desa senilai Rp1,5 miliar yang diduga diselewengkan saat menjabat dari 2014 hingga 2019. Dia ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kukar.

Kasi Pidsus Kejari Kukar Wasita Triantra mengatakan, kasus ini telah diselidiki sejak 2019, namun LH melarikan diri dan menjadi buronan sejak 2022. Selama masa pelarian, LH sempat bekerja sebagai operator alat berat dan berpindah-pindah lokasi.

“Kasus ini terjadi saat LH menjabat sebagai kepala desa. Kami telah menyelidikinya sejak 2019, namun dia melarikan diri dan menjadi buron sejak 2022,” ujar Wasita saat konferensi pers di Kejari Kukar, Senin malam (23/6/2025).

Titik terang muncul setelah LH diketahui pulang ke rumah keluarganya di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, usai menghadiri acara seni Bejaguran di pusat Kota Raja. Petugas yang telah melakukan pemantauan intensif langsung melakukan penyergapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Sebut Yaqut Layak Dipanggil

Sumut
5 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Desa di Padangsidimpuan Kembalikan Rp3,5 Miliar ke Kejati Sumut

Nasional
5 bulan lalu

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Rp500 Juta

Jatim
5 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades di Pasuruan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal