3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini, Siapa Saja?

Riyan Rizki Roshali
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi bersama tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Restorative Justice yang hari ini dijajakan oleh Geng Solo itu bagian dari upaya pecah belah yang sayangnya. Sekali lagi upaya pecah belah perjuangan kami itu difasilitasi oleh Polda Metro Jaya dengan,” ungkapnya.

Khozinudin menegaskan restorative justice yang ditempuh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bukan berarti menyatakan ijazah Jokowi asli. Karena, pihaknya akan terus berjuang untuk membuktikan kepalsuan ijazah tersebut di pengadilan.

“Karena enggak bisa merestorasi ijazah yang tadinya palsu menjadi asli dengan adanya perdamaian. Enggak bisa. Tetap saja palsu begitu lho. Makanya kalau ingin membuktikan ijazah itu asli, bawa ke pengadilan,” jelas dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya semula menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian klaster kedua sebanyak tiga tersangka yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Bonjowi Sebut Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Bongkar Fakta Baru, Apa Saja?

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro: Salinan Ijazah Jokowi Disimpan di Ditreskrimum, Kondisi Tersegel

Nasional
1 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal