Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi bersama tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut seiring surat perintah penghentian penyidikan (SP3) keduanya terbit. Keputusan itu dilakukan setelah keduanya dan Jokowi sepakat melakukan restorative justice (RJ).