3 TKI di Singapura Divonis Bersalah Dukung Terorisme, Pemerintah Upayakan Ekstradisi

Rizki Maulana
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sedang melobi otoritas kepolisian di Singapura agar bisa memulangkan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang divonis bersalah dengan tuduhan mendukung terorisme. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian berharap tiga orang itu bisa diadili di Indonesia karena dinilai turut mengancam stabilitas keamanan dalam negeri.

"Bila ada warga negara kita yang mendanai teroris, tentu saja akan diambil tindakan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, walaupun yang bersangkutan ditangkap di luar negeri (Singapura)," ujar Donny di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Selain berkoordinasi dengan kepolisian Singapura, pemerintah juga membahas peluang ekstradisi bersama Interpol. Menurutnya pemerintah pemerintah segera merespons informasi yang berkaitan dengan terorisme secara proporsional, baik, dan tepat.

"Kita berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk bsa mengekstradisi dan kemudian mengadilinya di Indonesia. Karena dia membiayai teroris yang bsa mengancam Indonesia," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang TKI berinisial AA ikut menyumbangkan 130 dolar Singapura atau sekitar Rp1,3 juta ke badan amal yang diduga sebagai kedok persembunyian Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbasis di Indonesia. Kelompok itu digambarkan oleh jaksa penuntut sebagai salah satu organisasi teroris paling berbahaya di Asia Tenggara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Nasional
20 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Destinasi
26 hari lalu

Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!

Internasional
27 hari lalu

Roller Coaster Universial Studios Singapura Mogok, Pengguna Dievakuasi di Tengah Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal