30 Contoh Ucapan Hari Otonomi Daerah 2025, Pesan Positif Wujudkan Indonesia Emas 2045

Rizky Agustian
Zulhilmi Yahya
Ilustrasi kepala daerah. (Foto: Indonesia.go.id)

Kemudian pemerintah mengeluarkan berbagai aturan yang mengatur tentang otonomi daerah dan desentralisasi. Hingga akhirnya Presiden kedua Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1966 sebagai upaya mengurangi derajat sentralisasi pemerintah pusat.

Keppres itu sekaligus menetapkan 25 April sebagai  Hari Otonomi Daerah.

Lalu setelah kekuasaan beralih ke Presiden ketiga BJ Habibie, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah diterbitkan. Undang-undang ini merupakan komitmen pemerintah memberi wewenang penuh kepada pemerintah daerah kecuali urusan politik luar negeri, pertahanan, peradilan, dan urusan moneter.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

3 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Dukung Apresiasi Pemda Berprestasi Papua: Motivasi Beri Pelayanan Terbaik

10 hari lalu

Resmi Dilantik, Sherly Tjoanda Pimpin DPD HKTI Maluku Utara Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal