30 Pelaku Usaha Pariwisata Terpilih dalam Jakarta Tourism Award

Carlos Roy Fajarta
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada sejumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada sejumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Jakarta melalui ajang Jakarta Tourism Award. Sebanyak 30 pelaku usaha diberikan penghargaan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (10/12/2022).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata menyatakan, melalui kegiatan Jakarta Tourism Award, diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, dan juga membawa sukses Jakarta untuk Indonesia.

"Jakarta Tourism Award merupakan pemberian apresiasi dalam bentuk penghargaan kepada para pelaku usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang memiliki bisnis unggul dan tata kelola manajemen pengelolaan usaha yang baik, sekaligus sebagai momentum kebangkitan dan menumbuhkan motivasi para pelaku usaha Pariwisata dan sektor Ekonomi Kreatif," ujar Andhika.

Lebih lanjut, Andhika menambahkan, para pemenang Jakarta Tourism Award selanjutnya akan menjadi prioritas untuk diikutsertakan dalam event-event Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta seperti sales mission, trade show, exhibition, dan travel fair di level nasional maupun mancanegara. 

“Selain ditetapkan menjadi insan Parekraf yang berkualitas dalam ajang JTA 2022, banyak manfaat yang akan didapatkan oleh penerima penghargaan, di antaranya dapat maju ke kompetisi tingkat nasional dan internasional," kata Andhika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
11 hari lalu

Waspada! BPBD Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Jakarta dan Kepulauan Seribu hingga 28 Februari

Megapolitan
13 hari lalu

Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal