300 KK Desa Adat Jimbaran Bali Jatuh Miskin gegara Tanah Dikuasai Swasta

Tangguh Yudha
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko terima audiensi warga Desa Adat Jimbaran, Bali. (Foto: iNews.id/Refi S)

JAKARTA, iNews.id - Sengketa lahan yang melibatkan Desa Adat Jimbaran, Bali dengan pihak swasta memasuki babak baru. Setelah berlarut-larut tak menemukan titik terang, Kepala Desa Adat Jimbaran Made Rai Dirga mengadukan perkara ini ke Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko.

Dalam audiensi yang dilakukan di Jakarta, Rai mengungkapkan ada 300 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak sengketa lahan. Ia pun meminta pemerintah pusat turun tangan untuk mencarikan solusi mengingat sebagian besar dari mereka hidup di bawah garis kemiskinan.

"Apa yang kami sampaikan tadi bahwa kondisi di Jimbaran sekarang setiap hari ada yang datang ke kami untuk minta agar disediakan, diberikan tempat untuk mereka bisa punya tempat tinggal, karena tanah-tanah di Jimbaran, sebagian besarnya sudah menjadi milik korporasi," ucap Rai dikutip Sabtu (2/8/2025).

Rai mengungkapkan bahwa tanah Desa Adat Jimbaran kini dikuasai oleh pihak swasta setelah bertahun-tahun lamanya. Akibatnya, masyarakat tak bisa berkegiatan dan mencari uang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Destinasi
14 hari lalu

Viral Pantai Kelingking Nusa Penida Dipasang Besi Lift Kaca, Netizen Murka!

Nasional
18 hari lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Megapolitan
19 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bali yang Bisa Mempercepat Perjalanan dan Menghemat Biaya

Destinasi
21 hari lalu

Bali Jadi Provinsi dengan Non-Perokok Tertinggi di Indonesia, Ini Datanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal