31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos, Menko PMK: Harus Dikembalikan

Widya Michella
Menko PMK, Muhadjir Effendy meminta PNS yang menerima bansos untuk segera mengembalikan bansos yang diterima. (Foto: Antara)

Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan perbaikan pada DTKS yang merupakan landasan bagi pemerintah dalam memberikan bansos agar tepat sasaran.

"Karena itu hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial namanya DTKS, karena itu menjadi landasan dasar untuk memberikan bantuan sosial pada mereka yang berhak," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Data ini diketahui setelah Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data penerima bansos.

"Setelah kami serahkan ke BKN yang indikasinya PNS itu ada 31.624 yang aktif," ucap Mensos dalam konferensi pers pemadanan data di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal