32 Aset Surya Darmadi Disita: Mulai dari Kebun Sawit, Kapal Tongkang hingga Hotel

Irfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 32 aset tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan yang merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 32 aset tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan yang merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi. Puluhan aset yang disita mulai dari kapal tongkang, kebun sawit hingga hotel yang semuanya tersebar di Indonesia. 

"Tim Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 32 aset. Sebanyak 18 aset ada di Jakarta, 12 aset ada di Riau, dan 2 aset ada di Bali. Terakhir kami menyita hotel di Bali," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (23/8/2022). 

Ketut melanjutkan, aset-aset milik Surya Darmadi yang telah disita bentuknya beragam. Mulai dari bangunan, hotel, kebun sawit hingga kapal. Meski demikian, Ketut belum dapat membeberkan lebih rinci berapa total nilai aset yang disita.

"Asetnya berupa kebun sawit, bangunan, kapal, dan terakhir adalah hotel. Nilainya berapa jumlahnya belum kami verifikasi semua karena tim masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang bersangkutan. Untuk aset kapal, itu kapal laut yaitu kapal tongkang," tutur Ketut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
4 hari lalu

KPK Geledah Kompleks Perkantoran Bekasi, Sita Puluhan Dokumen Terkait Suap Bupati Bekasi

Nasional
4 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
4 hari lalu

KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal