36 Pegawai Kedeputian Penindakan Positif Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan

Raka Dwi Novianto
KPK memberlakukan pembatasan kegiatan setelah 36 pegawai positif covid-19. (Foto: SINDOnews)

KPK, lanjut Ali, juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK. Selain itu KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai. 

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Kena OTT Capai Rp21 Miliar, Punya Motor Harley Davidson

1 hari lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

1 hari lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal