36 Pegawai Kedeputian Penindakan Positif Covid-19, KPK Berlakukan Pembatasan

Raka Dwi Novianto
KPK memberlakukan pembatasan kegiatan setelah 36 pegawai positif covid-19. (Foto: SINDOnews)

KPK, lanjut Ali, juga melakukan swab antigen bagi seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK. Selain itu KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruang kerja pegawai. 

"Dengan upaya ini diharapkan seluruh kegiatan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi dan unit-unit kerja lainnya dapat segera kembali normal," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Total Pemerasan K3 Eks Wamenaker Noel Capai Rp201 Miliar

Nasional
3 jam lalu

Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Nasional
4 jam lalu

Respons Noel Ebenezer soal Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Segera Naik Meja Sidang

Nasional
6 jam lalu

Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal