4 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak, Bisa Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek NIK terdaftar atau tidak penting diketahui. Sebab, NIK dibutuhkan untuk mengurus sejumlah administrasi kependudukan.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum menyatakan pihaknya tidak menyediakan fasilitas atau kanal khusus untuk mengecek NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Dia menuturkan pihaknya hanya menyediakan kanal pengaduan.

Sebab, kata dia, kerahasiaan NIK sangat penting demi keamanan data penduduk.

"Ditjen Dukcapil hanya menyediakan layanan pengaduan melalui layanan resmi tersebut, dan itu pun harus melalui verivikasi dan validasi yang ketat oleh petugas," ujar Handayani Ningrum, dikutip dari laman Dukcapil Kemendagri, Minggu (19/1/2025).

Dia menekankan, Kemendagri berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi penduduk. 

"NIK adalah salah satu data rahasia pribadi kita. Oleh karena itu, jangan sembarangan diumbar dengan bertanya atau memverifikasi validasi ke situs yang tidak jelas atau resmi. Itu sangat riskan disalahgunakan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

9 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

9 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

15 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal