4 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak, Bisa Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Ist)

3. E-mail Dukcapil

Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui email Dukcapil di callcenter@dukcapil.kemendagri.co.id.

Untuk itu, kirimkan email yang mencakup informasi seperti NIK, nama lengkap, nomor Kartu Keluarga, nomor telepon, serta keluhan atau pengaduan yang ingin disampaikan.

Setelah mengirimkan email, tunggu balasan yang biasanya memakan waktu 24 jam.

4. WhatsApp/SMS Dukcapil

Untuk memeriksa apakah NIK e-KTP Anda terdaftar di Dukcapil, Anda bisa menggunakan WhatsApp atau SMS sebagai cara yang mudah.

Kirim pesan ke nomor 08118005373 dengan format yang mencakup NIK, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan kota tempat Anda mendaftar e-KTP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Detik-Detik Angin Kencang Porak-porandakan Bandara Juanda

Buletin
2 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Buletin
2 hari lalu

Prabowo: Negara Begini Kaya Rakyatnya Masih Banyak yang Miskin, Tak Masuk Akal!

Buletin
2 hari lalu

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Panen Raya di Karawang, Warga Heboh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal