4 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak, Bisa Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Ist)

Jika diperlukan, unggah salinan dokumen e-KTP Anda.

Selanjutnya, centang opsi ‘Anonim’ jika Anda ingin menjaga kerahasiaan identitas, serta centang ‘Rahasia’ jika informasi yang diberikan tidak boleh dipublikasikan.

Terakhir, klik tombol ‘Lapor’ untuk mengirimkan permintaan Anda.

2. Telepon Halo Dukcapil

Cara cek NIK terdaftar atau tidak selanjutnya dapat menghubungi layanan Halo Dukcapil di nomor 1500537.

Sebelum menghubungi Halo Dukcapil, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen seperti e-KTP dan Kartu Keluarga sebagai persyaratan untuk memastikan status pendaftaran NIK Anda.

Perlu diingat, untuk menggunakan layanan ini, pastikan Anda memiliki saldo pulsa yang mencukupi.

3. E-mail Dukcapil

Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui email Dukcapil di callcenter@dukcapil.kemendagri.co.id.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

11 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

16 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

16 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal