4 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak, Bisa Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Ist)

Setelah itu, pada halaman utama pilih opsi ‘Sampaikan Laporan Anda’ dan klik pada pilihan ‘Permintaan Informasi’.

Pada form yang muncul, isi permintaan informasi dengan mengetik detail permintaan untuk mengecek status pendaftaran NIK Anda.

Kemudian, masukkan nama kota atau daerah tempat tinggal Anda.

Pilih kategori laporan atau permintaan informasi dan pilih opsi ‘Kependudukan’.

Jika diperlukan, unggah salinan dokumen e-KTP Anda.

Selanjutnya, centang opsi ‘Anonim’ jika Anda ingin menjaga kerahasiaan identitas, serta centang ‘Rahasia’ jika informasi yang diberikan tidak boleh dipublikasikan.

Terakhir, klik tombol ‘Lapor’ untuk mengirimkan permintaan Anda.

2. Telepon Halo Dukcapil

Cara cek NIK terdaftar atau tidak selanjutnya dapat menghubungi layanan Halo Dukcapil di nomor 1500537.

Sebelum menghubungi Halo Dukcapil, pastikan Anda menyiapkan beberapa dokumen seperti e-KTP dan Kartu Keluarga sebagai persyaratan untuk memastikan status pendaftaran NIK Anda.

Perlu diingat, untuk menggunakan layanan ini, pastikan Anda memiliki saldo pulsa yang mencukupi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Haris Azhar Yakin Ucapan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Tak Penuhi Unsur Makar

Nasional
12 jam lalu

Laporkan Saiful Mujani-Islah Bahrawi, Presidium 08: Jelas-Jelas Ajak Turunkan Prabowo di Luar Konstitusi

Buletin
12 jam lalu

Bobby Nasution Murka Sambil Tunjuk-Tunjuk Camat di Tapteng: Jangan Sok Paling Kerja!

Buletin
15 jam lalu

AS Siapkan Serangan Besar ke Iran, Blokade Selat Hormuz Picu Krisis Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal