4 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak, Bisa Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Ist)

Untuk itu, kirimkan email yang mencakup informasi seperti NIK, nama lengkap, nomor Kartu Keluarga, nomor telepon, serta keluhan atau pengaduan yang ingin disampaikan.

Setelah mengirimkan email, tunggu balasan yang biasanya memakan waktu 24 jam.

4. WhatsApp/SMS Dukcapil

Untuk memeriksa apakah NIK e-KTP Anda terdaftar di Dukcapil, Anda bisa menggunakan WhatsApp atau SMS sebagai cara yang mudah.

Kirim pesan ke nomor 08118005373 dengan format yang mencakup NIK, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan kota tempat Anda mendaftar e-KTP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal