4 Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak, Bisa Tanpa Datang ke Kantor Dukcapil

Cut Mutia Fahira
Ilustrasi e-KTP. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Cara cek NIK terdaftar atau tidak penting diketahui. Sebab, NIK dibutuhkan untuk mengurus sejumlah administrasi kependudukan.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Handayani Ningrum menyatakan pihaknya tidak menyediakan fasilitas atau kanal khusus untuk mengecek NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Dia menuturkan pihaknya hanya menyediakan kanal pengaduan.

Sebab, kata dia, kerahasiaan NIK sangat penting demi keamanan data penduduk.

"Ditjen Dukcapil hanya menyediakan layanan pengaduan melalui layanan resmi tersebut, dan itu pun harus melalui verivikasi dan validasi yang ketat oleh petugas," ujar Handayani Ningrum, dikutip dari laman Dukcapil Kemendagri, Minggu (19/1/2025).

Dia menekankan, Kemendagri berkomitmen menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi penduduk. 

"NIK adalah salah satu data rahasia pribadi kita. Oleh karena itu, jangan sembarangan diumbar dengan bertanya atau memverifikasi validasi ke situs yang tidak jelas atau resmi. Itu sangat riskan disalahgunakan," tutur dia.

Oleh karena itu, masyarakat yang hendak mengetahui cara cek NIK terdaftar atau tidak dapat mendatangi langsung Dinas Dukcapil sesuai domisili masing-masing.

Kendati demikian, cek NIK juga bisa dijaukan lewat kanal pelaporan yang disediakan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Berikut caranya.

Cara Cek NIK Terdaftar atau Tidak

1. Website Lapor Kemendagri

Kunjungi situs resmi di https://kemendagri.lapor.go.id.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 menit lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
17 jam lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Buletin
1 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
2 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal