4 Koruptor Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, PDIP: Hukuman Belum Maksimal

Antara
Irfan Ma'ruf
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai hukuman penjara seumur hidup untuk para koruptor Jiwasraya belum maksimal. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sebagaimana diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan pidana seumur hidup kepada mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan 2008-2014 dan Direktur PT MI, Joko Hartono Tirto.

Sedangkan dua terdakwa lainnya, yakni Benny Tjokro dan Heru Hidayat akan divonis dalam waktu dekat. Kedua terdakwa dijerat dengan Undang-Undang TPPU sebagaimana diatur pada pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jaksa menuntut Benny Tjokro dan Heru Hidayat pidana seumur hidup. Dalam dakwaannya Jaksa menilai, terdakwa terbukti melakukan korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun, serta terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dalam praktik TPPU, kedua terdakwa dinilai berupaya menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaannya yang bersumber dari tindak korupsi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres, PDIP: Gugatannya Lemah

Nasional
17 jam lalu

MBG Disenggol, Seskab Teddy Singgung PDIP juga Setujui Anggaran Pendidikan di DPR

Nasional
4 hari lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Buletin
12 hari lalu

Gibran Dorong UU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal