4 Koruptor Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, PDIP: Hukuman Belum Maksimal

Antara
Irfan Ma'ruf
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai hukuman penjara seumur hidup untuk para koruptor Jiwasraya belum maksimal. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Empat koruptor Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto telah divonis seumur hidup. Sedangkan Benny Tjokro dan Heru Hidayat masih menjalani sidang dan dituntut seumur hidup.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Masinton Pasaribu menyebut hukuman yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada para pelaku korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum maksimal.

Menurut anggota Komisi III DPR ini, pemberian hukuman penjara seumur hidup memang penting, namun penting pula mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertimbangkan asas manfaat hukum berupa pengembalian kerugian negara sekaligus memberi efek jera.

"Di satu sisi kita hukum badannya, tapi di satu sisi negara tidak boleh kalah untuk mengejar aset-aset terdakwa agar kerugian negara dapat kembali," kata Masinton saat diskusi Diskusi virtual 'Vonis Maksimal Tersangka Jiwasraya' yang digelar Ruang Anak Muda, Kamis (22/10/2020).

Masinton menilai kasus tindak pidana korupsi Jiwasraya sudah dapat disebut sebagai kasus yang terstruktur sistematis dan masif (TSM), Alasannya, kasus tersebut melibatkan pengusaha, direksi BUMN hingga pihak pengawas, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Korupsi ini jelas standar hukumnya. Bisa disebut TSM karena ada pengusaha, BUMN dan pengawasnya dan itu mesti dihukum berat," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres, PDIP: Gugatannya Lemah

Nasional
21 jam lalu

MBG Disenggol, Seskab Teddy Singgung PDIP juga Setujui Anggaran Pendidikan di DPR

Nasional
4 hari lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Buletin
12 hari lalu

Gibran Dorong UU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal