4 Orang Ditangkap Polda Jatim terkait Grup WA Gay, Mahasiswa hingga Karyawan

Lukman Hakim
Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap empat orang diduga terlibat dalam aktivitas jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial. (Foto: Lukman Hakim).

Keempat orang yang sudah berstatus tersangka ini mendapat informasi terkait adanya grup WA itu, dari percakapan grup Facebook (FB) bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro.

Dalam grup WA itu terdapat sekitar 3.00-an member. Sedangkan, untuk akun grup FB yang dikelola para tersangka, terdapat sekitar 11,4 ribu akun member.

Kanit II Subdit II Dit Tipidsiber Polda Kompol Noviar Anindhita M mengatakan, para member grup tersebut berasal dari Jatim dan provinsi lain. Tidak menutup kemungkinan, kata dia mencakup member akun di luar negeri. 

“Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka beroperasi mulai Januari 2025,” ujar Kompol Noviar, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, para tersangka lain bergabung secara bertahap. NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025 dan S pada Mei 2025. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk

8 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Anggota Komunitas Gay

17 hari lalu

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan Budaya LGBT Rampung Pertengahan Agustus

17 hari lalu

Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

1 bulan lalu

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal