4 Orang Ditangkap Polda Jatim terkait Grup WA Gay, Mahasiswa hingga Karyawan

Lukman Hakim
Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap empat orang diduga terlibat dalam aktivitas jaringan penyimpangan seksual melalui platform media sosial. (Foto: Lukman Hakim).

Mereka kemudian aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan. Puncak aktivitas ini terjadi pada 2 Juni 2025, ketika beberapa tersangka mengirimkan video dan foto pornografi ke dalam grup tersebut.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit handphone (HP) berbagai merek, belasan akun media sosial Facebook dan WA serta tangkapan layar konten pornografi yang tersimpan di perangkat para tersangka.

Kasubdit II Dit Tipidsiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata mengungkapkan, motif para tersangka untuk mencari fantasi seksual yang cenderung berbeda sesuai keinginan para tersangka. "Mereka yang memposting itu motifnya adalah untuk mencari pasangan, mencari pasangan melalui grup ini," kata Kompol Nandu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk

17 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Anggota Komunitas Gay

26 hari lalu

Kemenag Targetkan Materi Pencegahan Budaya LGBT Rampung Pertengahan Agustus

26 hari lalu

Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

2 bulan lalu

Gerindra Dukung LBGT Ditetapkan Jadi Ancaman Negara, Sebut Sikap Tegas Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal