JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan empat pegawainya hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alex diketahui bertemu dengan terpidana kasus korupsi Eko Darmanto (ED).
"Hari ini empat pegawai KPK secara kooperatif memenuhi undangan untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik pada Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (18/10/2024).
Dia menegaskan para insan KPK yang memenuhi panggilan itu akan menyampaikan apa yang diketahui saat diminta keterangan oleh pemeriksa.
"Para pegawai tentu akan pemeriksaan menyampaikan informasi yang diketahuinya secara faktual, sesuai keterangan yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tessa menjelaskan, pertemuan antara Alex dengan ED berlangsung pada 9 Maret 2023 yang dilakukan secara terbuka di ruang rapat Gedung Merah Putih KPK.
"Didampingi dua orang staf KPK serta atas sepengetahuan pimpinan lainnya," ucapnya.