4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Fakta-Fakta dan Perizinannya

Tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Greenpeace)

JAKARTA, iNews.id  – Polemik tambang nikel kembali mencuat di kawasan eksotis Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan tambang nikel kini menjadi sorotan tajam karena diduga melakukan pelanggaran serius terhadap regulasi lingkungan dan mengancam ekosistem pulau-pulau kecil yang menjadi warisan dunia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah melakukan pengawasan langsung pada 26–31 Mei 2025 terhadap aktivitas tambang Raja Ampat. Hasilnya mengejutkan, dari empat perusahaan yang diawasi, semuanya dinilai bermasalah, baik secara administratif maupun lingkungan.

Langkah pengawasan ini dilakukan KLH/BPLH pada 26–31 Mei 2025 sebagai bagian dari penegakan hukum lingkungan dan upaya penyelamatan ekosistem pesisir yang memiliki nilai ekologis tinggi.

"Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi," ujar Menteri KLH, Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (6/6/2025).

Empat perusahaan tambang yang diawasi secara langsung yakni PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP). Seluruhnya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan, namun hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

4 Perusahan Tambang di Raja Ampat:

1. PT Anugerah Surya Pratama

Perusahaan asal Tiongkok, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini. KLH mencatat, PT ASP melakukan penambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan dan tidak mengelola air limbah tambang.

Lebih parah lagi, PT ASP tidak memiliki izin penggunaan kawasan hutan (PPKH), namun tetap beroperasi di wilayah pulau kecil yang dilindungi UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
5 bulan lalu

Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Puluhan Alat Berat Terparkir

Nasional
5 bulan lalu

Golkar Bela Bahlil yang Dikritik Imbas Tambang Nikel di Raja Ampat: Salah Sasaran!

Nasional
5 bulan lalu

Komisi IV DPR Desak Bahlil Cabut IUP Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Shorts
5 bulan lalu

Tinjau Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Jangan Tanya Saya, Liat Saja Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal