Menteri LH bakal Tinjau Ulang Izin 4 Perusahaan Nikel di Raja Ampat 

Achmad Al Fiqri
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (batik cokelat) akan meninjau ulang izin tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan meninjau ulang izin tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini menyusul informasi viral terkait kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tersebut.

Adapun, keempat izin yang akan ditinjau, yakni kepada PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). 

"Tim kami telah melakukan tinjauan lapangan. Terkait kondisi ini, kami melakukan kajian lingkungan hidup strategis, serta meninjau kembali persetujuan lingkungan yang telah diberikan pada keempat lokasi," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

Hanif menjelaskan, keempat perusahaan tersebut diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sebab, pulau-pulau kecil dilarang untuk dimasuki aktivitas pertambangan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 ayat (2), yang berbunyi bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk konservasi, kepentingan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budidaya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan, industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan, dan/atau pertahanan dan keamanan negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Pemanfaatan Hutan Buntut Bencana di Sumatra  

Nasional
13 hari lalu

Mensos soal Donasi untuk Bencana Sumatra: Tidak Perlu Izin Dulu

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono bakal Cek Seluruh Izin Gedung di Jakarta usai Kebakaran Terra Drone Kemayoran 

Nasional
22 hari lalu

Menteri LH Ancam Cabut Izin 8 Perusahaan Buntut Banjir Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal