Menteri LH bakal Tinjau Ulang Izin 4 Perusahaan Nikel di Raja Ampat 

Achmad Al Fiqri
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (batik cokelat) akan meninjau ulang izin tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan meninjau ulang izin tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini menyusul informasi viral terkait kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tersebut.

Adapun, keempat izin yang akan ditinjau, yakni kepada PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM). 

"Tim kami telah melakukan tinjauan lapangan. Terkait kondisi ini, kami melakukan kajian lingkungan hidup strategis, serta meninjau kembali persetujuan lingkungan yang telah diberikan pada keempat lokasi," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

Hanif menjelaskan, keempat perusahaan tersebut diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sebab, pulau-pulau kecil dilarang untuk dimasuki aktivitas pertambangan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 ayat (2), yang berbunyi bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk konservasi, kepentingan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budidaya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan, industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan, dan/atau pertahanan dan keamanan negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Mangkrak 26 Tahun, Blok Masela Ditargetkan Mulai Produksi di 2029

Nasional
1 bulan lalu

Cuma 50 Ponpes dari 42.000 yang Punya Izin Bangunan, BNPB: Waspada!

Nasional
2 bulan lalu

Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
2 bulan lalu

Alasan PT Gag Nikel di Raja Ampat Beroperasi Lagi usai Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal