4 Polisi Lainnya Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Didemosi 5 Tahun

Riyan Rizki Roshali
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan 4 polisi lainnya yang terlibat pengeroyokan matel hingga tewas di Kalibata dijatuhi sanksi demosi 5 tahun. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi selama lima tahun terhadap empat anggota polri yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap dua mata elang (matel) hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan. Sidang KKEP dilangsungkan di Mabes Polri pada Rabu (17/12/2025) pagi hingga sore.

Menurut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago keputusan sanksi itu karena mereka hanya mengikuti ajakan dari seniornya.

"Bripda BN dari Kesatuan Yanma Polri, Bripda JLA, Bripda ZGW dan Bripda MIAB Kesatuan Yanma Polri dengan peran hanya mengikuti ajakan senior dan turut melakukan pengeroyokan untuk menolong Bripda AMZ yang sedang diberhentikan oleh pihak matel," kata Erdi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu malam. 

"Jadi sekali lagi, empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior. Putusan dari sidang KKEP adalah satu, sanksi etika yaitu perilaku melanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi berikutnya kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan terhadap sidang KKEP dan tertulis kepada Polri. Sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi 5 tahun," lanjut dia.

Erdi menambahkan, atas putusan tersebut, keempat anggota Polri itu menyatakan banding.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Nasional
8 hari lalu

Eks Sekjen Kemendikbudristek Kena Demosi oleh Nadiem, Tak Ada Salah

Nasional
12 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Buletin
13 hari lalu

Detik-Detik Kericuhan Demo Mahasiswa di Mapolda DIY: Pagar Dijebol, Polisi Terlibat Bentrokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal