4 Pulau Masuk Sumut, DPR: Aceh Harus Bersikap!

Achmad Al Fiqri
Peta pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut terkait keputusan Mendagri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil, meminta Pemerintah Provinsi Aceh segera mengambil sikap strategis terkait status empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek yang kini secara administratif dinyatakan bagian dari Sumatera Utara. Nasir meyakini keempat pulau tersebut merupakan wilayah Aceh.

Menurutnya, Aceh perlu bersikap cepat dan tegas untuk menanggapi keputusan tersebut.

"Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," ujarnya, dikutip Jumat (13/6/2025).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai masih ada peluang hukum dan administratif untuk merebutnya kembali.

"Soal dokumentasi itu pun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh," kata Nasir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

4 Pulau Aceh Masuk Sumut, DPR: Ada Peluang Aceh Rebut Kembali

Nasional
5 bulan lalu

Gubernur Muzakir Tegaskan 4 Pulau Polemik Milik Aceh: Kami Punya Alasan Kuat

Nasional
5 bulan lalu

Azhari Cage Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh, Tolak Tawaran Gubernur Sumut untuk Kelola Bersama

Nasional
15 menit lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal