Sedangkan menurut G.W.J. Drewes, Mazhab yang dianut oleh umat Islam di Indonesia memiliki kesamaan dengan Mazhab yang digunakan di Gujarat, yaitu mazhab Syafi’i. Maquette pun menyetujui teori ini, karena Maquette berhasil melakukan penelitian tentang temuan batu nisan di Indonesia dan Gujarat yang menurutnya memiliki kesamaan antara nisan di Pasai dengan nisan Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik dengan nisan di Cambay, Gujarat.
Namun, Cristian Snouck Hurgronje berpendapat bahwa Islam yang tersebar di Indonesia bermula dari wilayah Malabar dan Coromandel, wilayah yang berada di India Selatan yang kemudian penduduk yang berasal dari Daccan berperan sebagai perantara antara pedagang negeri Islam dengan penduduk Indonesia yang kemudian menetap di kota-kota pelabuhan di Indonesia untuk menyebarkan agama Islam di Indonesia.
Selain itu, orang Arab pun datang ke Indonesia untuk melanjutkan dakwah Islamnya di Indonesia, dan orang-orang Arab ini menemukan kesempatan baik untuk melakukan dakwah Islam di Indonesia.
Teori Mekah atau Arab ini merupakan teori masuknya Islam ke Indonesia dari Arab, lebih tepatnya dari Mekah dan Madinah pada abad ke-7 M (tahun pertama Hijriah). Pendapat ini didukung dengan adanya bukti perkampungan Islam di Pantai Sumatera Barat yang terkenal dengan sebutan Bandar Khalifah.
Teori ini didukung oleh Buya Hamka, Van Leur dan juga T.W. Arnold yang juga berpendapat bahwa kedatangan orang Arab ini tidak dilandasi oleh nilai-nilai ekonomi, melainkan didorong oleh semangat penyebaran Islam.