4 Tersangka Kasus Korupsi Danareksa Ditahan 20 Hari

Antara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 4 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan kepada PT Aditya Tirta Renata 2014-2015. Mereka langsung ditahan selama 20 hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, mengatakan mereka ditetapkan tersangka usai diperiksa. Keempat tersangka itu, Rennier AR Latief selaku Komisaris PT Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal PT Evio Sekuritas dan Marciano Hersondrie Herman selaku mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas.

"Keempatnya langsung ditahan selama 20 hari terhitung Rabu, 3 Juni 2020 sampai 22 Juni 2020," ujar Hari, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Kemudian, Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT Aditya Tirta Renata dan Erizal bin Sanidjar Ludin selaku mantan Direktur Operasional Finance PT Danareksa Sekuritas.

Selain itu Kejagung juga memeriksa 2 saksi lainnya, yaitu Gregorius Edwin Kawulusan selaku mantan General Affair PT Evio Securitas dan Reynaldi Tri Adytia selaku Direktur PT Limas Surya Makmur.

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap 2 saksi dan 4 tersangka untuk melengkapi berkas kasus sebelumnya sebelum diajukan ke jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kegung.

"Untuk dilakukan penelitian kelengkapan syarat-syarat formiil maupun materiil dalam suatu berkas perkara serta guna menentukan dapat dan tidaknya suatu perkara diajukan ke pengadilan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Muhadjir Effendy Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Buletin
8 hari lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Nasional
16 hari lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
18 hari lalu

Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA Terkait Tabrakan Kereta Bekasi Timur Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal