4 Tersangka Kasus Korupsi Danareksa Ditahan 20 Hari

Antara
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 4 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan kepada PT Aditya Tirta Renata 2014-2015. Mereka langsung ditahan selama 20 hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, mengatakan mereka ditetapkan tersangka usai diperiksa. Keempat tersangka itu, Rennier AR Latief selaku Komisaris PT Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal PT Evio Sekuritas dan Marciano Hersondrie Herman selaku mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas.

"Keempatnya langsung ditahan selama 20 hari terhitung Rabu, 3 Juni 2020 sampai 22 Juni 2020," ujar Hari, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Kemudian, Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT Aditya Tirta Renata dan Erizal bin Sanidjar Ludin selaku mantan Direktur Operasional Finance PT Danareksa Sekuritas.

Selain itu Kejagung juga memeriksa 2 saksi lainnya, yaitu Gregorius Edwin Kawulusan selaku mantan General Affair PT Evio Securitas dan Reynaldi Tri Adytia selaku Direktur PT Limas Surya Makmur.

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap 2 saksi dan 4 tersangka untuk melengkapi berkas kasus sebelumnya sebelum diajukan ke jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kegung.

"Untuk dilakukan penelitian kelengkapan syarat-syarat formiil maupun materiil dalam suatu berkas perkara serta guna menentukan dapat dan tidaknya suatu perkara diajukan ke pengadilan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Nasional
1 hari lalu

BGN Minta Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan dan Aslap Cek Ketat Bahan Baku sebelum Dimasak

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan soal Mens Rea

Nasional
5 hari lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Diperiksa Intensif oleh KPK usai Tertangkap OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal