42,8 Juta Kendaraan Terekam ETLE Langgar Lalin, 1,7 Ditindak

Puteranegara Batubara
Ilustrasi tilang elektronik.

JAKARTA, iNews.id - Polri mencatat hingga bulan Desember 2022 sebanyak 42.852.990 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin). Hal itu berdasarkan tangkapan kamera tilang elektronik atau ETLE. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dari jumlah tersebut baru 1,7 juta kendaraan yang tervalidasi datanya. Mereka pun telah mendapatkan surat konfirmasi dari Polri.

"Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas back office dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan," katanya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Kemudian, juga ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Namun, proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Nasional
8 jam lalu

Polisi Tak Tilang Para Pelaku Balap Liar, Ini Alasannya

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pengemudi Audi yang Terobos Tol JORR, Ini Alasannya

Nasional
10 hari lalu

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal