438 Travel Umrah Terancam Dibekukan Kemenag, Ini Penyebabnya

Widya Michella Nur Syahid
Kementerian Agama menyampaikan, sebanyak 438 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terancam dibekukan karena belum melakukan proses sertifikasi. (Foto: Dok. SINDOnews/Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama menyampaikan, sebanyak 438 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terancam dibekukan. Ini karena mereka belum melakukan proses sertifikasi

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin mengatakan, proses sertifikasi PPIU diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1251 tahun 2021 tentang Skema dan Kriteria Akreditasi serta Sertifikasi Usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hingga saat ini, terdata sebanyak 681 PPIU yang harus sertifikasi untuk pertama kali sampai dengan 30 November 2023. Dari jumlah itu, baru 243 PPIU yang sudah melakukan proses pengajuan sertifikasi. Selain itu, terdapat 71 PPIU yang sudah saatnya sertifikasi karena sudah masuk siklus 5 tahunan. 

“Kami masih menunggu 438 sampai dengan 30 November 2023. PPIU yang tidak tersertifikasi atau tidak melakukan sertifikasi ulang sampai dengan masa berlaku sertifikat berakhir, izin operasionalnya akan dibekukan,” ujar Nur Arifin dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (16/11/2023).

Dia menambahkan, pada Diktum Keempat KMA No 1251/2021 ditetapkan bahwa PPIU wajib sertifikasi paling lama dua tahun sejak izin diterbitkan atau sejak KMA 1251 terbit pada 1 Desember 2021. Selanjutnya dijelaskan, PPIU yang telah tersertifikasi, maka pelaksanaan sertifikasi berikutnya mengikuti siklus lima tahun sekali.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Terima 72 Aduan Travel Umrah Bermasalah, 19 Kasus Tuntas Dimediasi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Hanania Travel Bermasalah Sejak 2023, Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang

57 tahun lalu

Kado Tahun Baru Hijriah, Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih hingga Teologi untuk Sahabat Tuli

57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal